MAK Sumsel Minta Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Palembang 2022-2023

  • Bagikan

PMI Palembang. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Ada dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PMI Palembang 2022-2023, disoroti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumsel. Karena, penggunaan dana hibah tersebut dinilai tidak transparan dan diduga digunakan kepentingan seseorang. Dan, hal itu jelas berpotensi melanggar aturan dan merugikan.

MAK Sumsel meminta, agar Kejari Palembang segera mengusut tuntas hal itu. Karena, patut diduga adanya tindak pidana korupsi tersebut merugikan negara.

Ketua MAK Sumsel, Arifin Kalender menyebutkan, agar Kejari Palembang memulai penyelidikan kasus dugaan tersebut. “Memanggil, para saksi dan pihak terkait guna mendalami soal kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Palembang 2022-2023,” jelas Arifin.

Jika nantinya, ada indikasi dugaan korupsi dana hibah PMI Palembang 2022-2023 bisa naik ke tingkat penyidikan. “Artinya, jika ditemukan tindak pidana korupsi bisa naik sidik. Dan, nantinya akan ketahuan siapa saja paling bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Palembang,” ucapnya.

Sementara itu, Kajari Palembang, Johnny Willam Pardede SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus, Ario Apriyanto Gopar SH MH menjelaskan, salah satu sumber informasi dari laporan masyarakat.

“Jika ada laporan terkait hal tersebut, kita tindak lanjuti sesuai SOP ada,” tukasnya.

SOP di sini, akunya sesuai mekanisme telah diatur dalam rangka memulai pendidikan perkara atau kasus dugaan korupsi. “Kita terima kasih atas informasi, telah diberikan masyarakat tersebut,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan