PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Pemerintah Kota Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih, Franky Nasril, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Senin (30/3/2026) di Palembang.
Penyerahan LKPD tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Wawako Franky Nasril menyampaikan bahwa Pemkot Prabumulih terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan mendapatkan hasil terbaik dari BPK.
“Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban sekaligus komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Franky.

Ia juga menegaskan, pihaknya berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat kembali memberikan opini terbaik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Kegiatan ini turut diikuti oleh lima kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Lahat, Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Ogan Ilir.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat terkait lainnya yang mendukung proses penyusunan laporan keuangan daerah.

Dengan penyerahan ini, Pemkot Prabumulih berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (ril)







