Tindak Tegas Pelaku Balapan Liar Jalan Lingkar Timur, 20 Sepeda Motor Dikandangkan Satlantas Polres Prabumulih

TINDAK : Personel Satlantas Polres Prabumulih melakukan penindakan terhadap pelaku balapan liar di Jalan Lingkar Timur, Minggu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Di hari puasa kedua, Minggu, 2 Maret 2025, jajaran Satlantas Polres Prabumulih melakukan patroli antisipasi balapan liar dan lainnya di Jalan Lingkar Timur.

Hasil patroli tersebut dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Reno Oktarua SH bersama Kanit Reg Iden, Iptu Eki TA SH dan Kanit Gakkum, Ipda A Syafri tidak sia-sia.

Pasalnya, berhasilkan membubarkan pelaku balapan liar di Jalan Lingkar Timur dekat Terminal Talang Djimar, Minggu pagi.

Hingga akhirnya, sebanyak 20 sepeda motor diduga milik pelaku balapan liar berhasil dikandangkan guna diproses hukum lebih lanjut, sebagai efek jera.

Sekarang kendaraan tersebut, dikandangkan di Mako Satlantas Polres Prabumulih berada di Komplek Polsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Marlina SH MSi membenarkan hal itu.

“Balapan liar sangat membahayakan, pelaku dan orang lain. Bisa menyebabkan lakalantas hingga mengakibatkan fatality. Makanya, perlu ditindak tegas,” aku Marlina.

Kata dia, apalagi saat ini di suasana bulan suci ramadhan. Patroli balapan liar, memang dilakukan secara intens sebagai langkah antisipasi dan tindakan tegas bagi para pelakunya.

“Kita tindak tegas pelaku balapan liar ini, harapannya bisa memberikan efek jera para pelakunya. Agar tidak mengulangi, dan membahayakan pengendara lainnya,” pungkasnya. (rin)