Masuk Lewat Pintu Samping, Pelaku Gasak HP dan Tablet, Kini Dibui Usai Diringkus Tim Sunyi Senyap The Reborn

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Aksi pencurian yang terjadi di Desa Karang Bindu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku berinisial EPR (25) tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal “Sunyi Senyap The Reborn” Polsek RKT.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah korban Martomi (36), warga Jalan Merpati 2, Kecamatan Prabumulih Timur. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu teras samping saat kondisi rumah dalam keadaan lengah.

Dari dalam rumah, pelaku berhasil menggasak satu unit handphone Samsung Galaxy A32 dan satu unit Samsung Galaxy Tab A9. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Rambang Kapak Tengah.

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardana SH SIk MSi melalui Kapolsek RKT, IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif bersama tim.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju lokasi di wilayah Karang Raja,” ujarnya.

Pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Samsung Galaxy A32, satu unit Samsung Galaxy Tab A9, serta kotak dari kedua barang tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Rambang Kapak Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, hingga penetapan tersangka dan penahanan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Prabumulih.
“Saat ini berkas perkara masih dilengkapi dan akan segera kami koordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya. (ril)