Tanpa Pandang Bulu, Kejaksaan Negeri Muara Enim Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Dukung Kemajuan Daerah

MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM — Kehadiran Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim terus menunjukkan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Muara Enim serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Gunawan Wisnu Murdianto, SH, MH, usai kegiatan tatap muka dan buka puasa bersama (bukber) dengan insan pers se-Kabupaten Muara Enim, Selasa, (24/2/2026), di Aula Bawah Kantor Kejari Muara Enim.

Dalam kegiatan tersebut, Kajari turut didampingi Kepala Seksi Intelijen, Arsitha Agustian, SH, MH.

Kajari menegaskan bahwa komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, menjadi prioritas utama jajarannya.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk melakukan penegakan hukum, khususnya masalah korupsi. Tidak ada pandang bulu. Jika terbukti adanya penyimpangan, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kejari Muara Enim tidak hanya berperan dalam aspek penindakan, tetapi juga aktif mendukung program Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui fungsi pendampingan hukum serta pengawasan.

Program Unggulan Setiap Seksi
Kejari Muara Enim juga memiliki sejumlah program unggulan yang dijalankan oleh masing-masing seksi, di antaranya;

Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang fokus pada penanganan perkara korupsi dan tindak pidana khusus lainnya.

Seksi Intelijen (Intel) yang berperan dalam deteksi dini, pengamanan pembangunan strategis, serta penyuluhan hukum.

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.

Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) yang menangani perkara pidana umum secara profesional dan transparan.

Selain penegakan hukum, Kejari Muara Enim juga aktif melakukan pendampingan, penyuluhan, serta sosialisasi hukum sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar hukum.

Menurut Kajari, pencegahan melalui edukasi hukum menjadi langkah strategis untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran.
“Kami ingin kehadiran Kejari benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya tegas dalam penindakan, tetapi juga hadir memberikan pendampingan dan edukasi,” pungkasnya. (rin)