Soal Penipuan Proyek Oknum CPNS di Dinas PUPR, Kadis Tegaskan Tidak Dibenarkan Pegawai Janjikan Proyek

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Dugaan kasus penipuan proyek yang melibatkan salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Dinas PUPR Prabumulih kembali menyita perhatian publik. Oknum CPNS berinisial AN dilaporkan oleh korbannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih atas dugaan penipuan dengan modus proyek.

Menanggapi mencuatnya perkara tersebut, Kepala Dinas PUPR Prabumulih Effandri menegaskan kalau tidak dibenarkan pegawai menjanjikan proyek, karena sudah ada aturan dan ketentuannya.

“Tidak ada kewenangan, oknum CPNS tersebut menjanjikan proyek. Sudah aturan dan ketentuan telah ditetapkan. Begitu laporan masuk, sudah kami tindak lanjuti. Yang bersangkutan telah dipanggil dan permasalahan ini juga sudah kami laporkan ke Inspektorat Prabumulih untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” jelas Effandri, Kamis malam, (26/2/2026).

Ia menegaskan, seluruh proses proyek di lingkungan Dinas PUPR Prabumulih berjalan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari perencanaan hingga pelelangan. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik di luar mekanisme resmi.

“Soal proyek di Dinas PUPR itu sudah ada aturan dan ketentuannya, terutama dalam proses pelelangan dan tahapan lainnya. Jika ada pihak yang mengatasnamakan dinas untuk kepentingan pribadi, itu jelas di luar kewenangan kami,” tegasnya.

Effandri juga mengakui bahwa oknum yang dilaporkan tersebut memang tercatat sebagai CPNS di Dinas PUPR Prabumulih. Namun, ia kembali menekankan bahwa dugaan penipuan yang terjadi merupakan motif pribadi, bukan kegiatan kedinasan.

“Memang benar yang bersangkutan adalah CPNS Dinas PUPR. Namun perbuatannya itu adalah motif pribadi,” terangnya.

Saat ini, selain menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Prabumulih, pihak Dinas PUPR juga terus memantau perkembangan penanganan internal yang dilakukan Inspektorat Prabumulih.

“Proses hukum tetap berjalan di kepolisian, dan dari sisi internal kami juga memantau perkembangan yang ditangani Inspektorat. Kasus oknum CPNS ini terus kami pantau,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Prabumulih melalui OPD terkait menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur, serta tidak akan mentoleransi tindakan individu yang mencoreng nama baik institusi. (rin)