MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM – Peredaran narkotika kembali memakan korban. Seorang pria berusia produktif harus berhadapan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Pelaku berinisial D.C (31) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Muara Enim di sebuah rumah di Dusun I, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, SE, M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar Yurico.
Saat penggerebekan, pelaku tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam botol.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan:
1 botol warna merah hitam berisi ganja dengan berat bruto 4,33 gram
1 bal papir merk TOREADOR
1 celana jeans panjang warna biru
1 unit handphone VIVO Y18 warna cokelat
Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga dipengaruhi faktor lingkungan serta keinginan memperoleh keuntungan secara instan, selain juga adanya indikasi penggunaan pribadi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan pelaku dan berdampak luas terhadap keluarga serta lingkungan.
Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran narkoba.
“Jauhi narkoba, lindungi diri, keluarga, dan masa depan,” pungkasnya. (ril)







