Rudi Iskandar. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM
MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM – Perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Muara Enim, masih terus dilakukan Kejari sejauh ini.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Muara Enim dari Seksi Pidsus diback up Seksi Intel telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya di Kantor PMI Muara Enim.
Bukan hanya itu saja, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi keterkaitannya soal dugaan korupsi dana hibah PMI Muara Enim.
Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH dikonfirmasi menjelaskan, soal penyidikan tersebut memang instruksi Kajati Sumsel guna mengungkapnya. “Sebelumnya, dari penyelidikan telah kita tingkatkan kasusnya ke penyidikan. Sudah ada 2 alat bukti ditemukan penyidik, makanya proses penyelidikan masih berlanjut atau berjalan,” terang Rudi, sapaan akrabnya.
Saat ini, akunya penyidik Kejari Muara Enim terus berkordinasi bersama BPKP guna perhitungan kerugian negara, sebagai landasan utama guna penetapan tersangka kasus korupsi dana hibah PMI Muara Enim.
“Sejumlah kwitansi diduga palsu sengaja dibuat bendahara sudah kita sita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Muara Enim ini,” beber Mantan Kajari Mukomuko ini.
Bebernya, guna memudahkan perhitungan negara, bukti-bukti diperlukan BPKP terus dikumpulkan dan nantinya diserahkan. “Secara intens, penyidik Kejari Muara Enim berkordinasi bersama BPKP terkait perhitungan kerugian negara,” tutupnya. (rin)