Pasca Penggeledahan Kantor PMI Muara Enim dan Rumah Bendahara, Tiga Saksi Diperiksa Kejari Muara Enim

PERIKSA : Tim Penyidik Kejari Muara Enim memeriksa saksi terkait dugaan kasus korupsi dana hibah BPPD PMI Muara Enim 2022-2024, Rabu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM – Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari Muara Enim pasca dilakukan penggelapan di Kantor PMI Muara Enim dan Rumah Bendahara selang sehari sebelumnya terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah BPPD PMI Muara Enim 2022-2024.

Rabu, 19 Maret 2024, melakukan pemanggilan saksi dan pemeriksaan saksi. Setidaknya, ada 3 saksi diperiksa meliputi Mantan Ketua PMI Muara Enim 2022-2023 PSD. Kemudian, Ketua UDD PMI Muara Enim dr RW dan Wakil Ketua UDD PMI Muara Enim dr I.

Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH membenarkan hal itu. “Betul, telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 3 orang terkait kasus dugaan korupsi penjualan dana hibah BPPD PMI Muara Enim 2022-2024,” terang Anjas, sapaan akrabnya.

Kata Mantan Kasi Intel Kejari Prabumulih ini, pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan mendalami pihak-pihak bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan-penyimpangan dimaksud serta melengkapi berkas perkara.

“Intinya, pemeriksaan saksi ini guna membuat terang kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah BPPD PMI Muara Enim 2022-2024,” beber Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat.

Ungkapnya, sejauh ini Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari Muara Enim terus mendalami dan melengkapi saksi-saksi dan bukti atas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah BPPD PMI Muara Enim. “Proses penyidikan, kasus ini masih terus berlanjut dan Tim Penyidik Seksi Pidsus Kejari Muara Enim masih terus bekerja,” bebernya. (rin)

error: Content is protected !!