Oknum Lurah Terindikasi Tergabung LSM, BKPSDM Prabumulih : Tidak Boleh, Harus Jaga Netralitas

  • Bagikan

LSM. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Di medsos salah satu LSM di Prabumulih, tampak Oknum Lurah berfoto bersama diduga terindikasi tergabung dalam LSM tersebut

Terkait hal itu, awak media meminta respon BKPSDM Prabumulih apakah boleh Lurah notabene berstatus PNS atau abdi negara tergabung dalam LSM.

Jawabannya, tidak boleh alias dilarang. Karena, melanggar aturan UU ASN. Ditegaskan, kalau ASN, salah satunya PNS tidak boleh bergabung. Apalagi, sekarang ini banyak LSM terindikasi mendukung Paslon di Pilkada termasuk Pilkada Prabumulih.

“Lurah statusnya PNS, tidak boleh bergabung bersama LSM. Hal itu melanggar aturan, dan bisa terancam sanksi. Karena, PNS diminta menjaga netralitasnya khususnya dalam Pilkada Prabumulih tengah berlangsung saat ini penyelenggaraan,” ujar Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Khoiruddin Sag dikonfirmasi awak media, Sabtu, 20 September 2024.

Ditegaskannya, sekaligus mengimbau, agar ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih tidak bergabung bersama LSM. “Hal ini terkait menjaga netralitas ASN di ajang Pilkada Prabumulih tengah berlangsung. Sebaiknya, jika ingin bergabung bersama LSM, sebaiknya pensiun terlebih dahulu,” terangnya.

Informasi dihimpun awak media, adanya Oknum Lurah bergabung bersama LSM di Bumi Seinggok Sepemuyian ini disorot salah satu Agus Sanjaya, Ketua LSM GMPB di Kota Migas ini.

“Sebagai Lurah, hendaknya menjalankan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Bukan malah, asyik terlibat dan bergabung di LSM guna keuntungan diri sendiri,” kritik Muner, sapaan akrabnya.

Ia pun meminta, agar Pemkot Prabumulih menindak tegas Oknum Lurah bergabung bersama LSM, guna kepentingan diri sendiri. “Jangan akibat Oknum Lurah terlibat LSM, malah merugikan masyarakat tindakannya. Karena, fokus kepentingan pribadinya buka melayani masyarakat di wilayahnya,” warningnya. (rin)

 

  • Bagikan
error: Content is protected !!