Lulus P3K, Anggota BPD Sinar Rambang di-PAW, Ini Penggantinya? 

TANJUNG RAMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Pergantian Antar Waktu (PAW) terjadi di tubuh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), menyusul salah satu anggotanya yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sebagai penggantinya, Vita Hermiani resmi dilantik menjadi Anggota BPD Sinar Rambang dalam prosesi yang digelar di Aula Kecamatan RKT, Senin, (13/4/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Camat RKT, Satria Karsa SE MSi, yang sekaligus melantik sejumlah anggota BPD hasil PAW dari berbagai desa di wilayah Kecamatan RKT.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Sinar Rambang, Indarqo, menyampaikan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari dinamika pemerintahan desa, khususnya ketika anggota BPD mendapat amanah baru sebagai aparatur negara.

“Selamat kepada yang telah lulus P3K, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik. Dan kepada saudari Vita Hermiani yang baru dilantik, kami berharap dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan fungsi BPD dengan optimal,” ujar Indarqo.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mendorong pembangunan serta menampung aspirasi masyarakat.

Dengan dilantiknya para anggota BPD hasil PAW tersebut, diharapkan kinerja kelembagaan BPD di wilayah RKT semakin solid dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi desa, dan representasi masyarakat.
Prosesi pelantikan ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas pergantian antar waktu. (rin)