Komitmen Kejari Berantas Korupsi di HAKORDIA 2024, Cegah Kebocoran APBD dan Kawal Pembangunan di Kabupaten Muara Enim

  • Bagikan

Rudi Iskandar. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM – Sesuai arahan Jaksa Agung (JA) pada pertemuan Rakornas Forkompinda dibuka Presiden RI, Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu. Seluruh Kejari di Indonesia, berkomitmen memberantas korupsi dan memutus mata rantainya.
Termasuk juga di Kabupaten Muara Enim, Kajarinya Rudi Iskandar SH MH berkomitmen terus melakukan pemberantasan korupsi dalam rangka mencegah kebocoran APBD dikelola Pemkab, juga mengawal program pembangunan agar tepat sasaran dan benar-benar buat masyarakat Bumi Serasan Sekundang tersebut.

“Penegakan hukum, khususnya kasus korupsi tetap nomor 1. Apalagi, pada Rakornas Forkopimda Presiden RI mengimbau, mengurangi kebocoran-kebocoran APBD di daerah. Termasuk, salah satunya di Kabupaten Muara Enim,” kata Rudi, sapaan akrabnya.

Selain melakukan penindakan korupsi di Seksi Pidsus, ungkap Mantan Kajari Mukomuko, Kejati Bengkulu ini juga melakukan pencegahan-pencegahan. “Setelai penindakan, kita lakukan pencegahan agar ke depan tidak terjadi lagi korupsi di Kabupaten Muara Enim,” bebernya.

Pada peringatan HAKORDIA 2024 ini, juga dilakukan penggeledahan-penggeledahan terhadap kasus korupsi tengah ditangani Kejari Kabupaten Muara Enim. “Akan kita publish, dan memang diimbau pimpinan khususnya di Kejati Sumsel pada peringatan HAKORDIA 2024 menunjukkan kegiatan-kegiatan pemberantasan korupsi,” terangnya.

Jelasnya, pendampingan dilakukan Seksi Datun sudah dilakukan selama ini di Kejari Muara Enim. Bekerja sama Inspektorat Kabupaten Muara Enim, melakukan asistensi admistrasi, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara di lingkungan Pemkab Mura Enim.

“Selain mengurangi kebocoran-kebocoran, juga memastikan pembangunan dilaksanakan memang sesuai dan tepat sasaran di Kabupaten Muara Enim,” tanggapannya sambil menyebutkan, Kejari Muara Enim melakukan PPS melalui Seksi Intel.
Masih dalam pelaksanaan HAKORDIA 2024, sebutnya telah melakukan penyuluhan bekerja sama Pemkab Mura Enim melalui Disdikbud memberikan pencerahan soal pengelolaan Dana Bos bagi Kepala SMP se-Kabupaten Muara Enim.

“Tidak hanya Kepala SMP, tetapi juga guru dan bendahara dalam rangka mencegah pelanggaran-pelanggaran dalam pengelolaan Dana BOS. Tentunya, penggunaannya sesuai aturan dan ketentuan ada,” terangnya.
Sedangkan, ucapnya, penyuluhan di sekolah-sekolah selama ini sudah ada JMS atau Jaksa Masuk Sekolah memberikan edukasi salah satunya masalah anti korupsi kepada masyarakat.

“Sementara itu, buat APBDes kita ada program Jagadesa dalam rangka edukasi pengelolaan APBDes agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan hingga terjadinya tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Lebih jauh, ia menuturkan, kalau Dana BOK di Puskemas ke depan akan dilakukan pemantauan dan pengawasan dilakukan jajaran Kejari Muara Enim.
“Di HAKORDIA 2024 ini, Kejari Muara Enim tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan juga pencegahan,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan