Kejari Muara Enim Tangani 8 Kasus Korupsi, Tiga Sudah Naik ke Persidangan

MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim saat ini sedang menangani delapan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, tiga kasus telah memasuki tahap persidangan, sementara lima lainnya masih dalam proses penyidikan.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, DR Rudi Iskandar SH MH, saat diwawancarai awak media, Kamis 3 Juli 2025.

“Tiga perkara korupsi saat ini sudah masuk ke tahap persidangan. Pertama, kasus penyalahgunaan dana desa Kepala Desa Petanang dan bendaharanya. Kedua, kasus dugaan korupsi pembangunan siring di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semendo. Ketiga, kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Muara Enim sebentar lagi dilakukan penetapan tersangka,” jelas Rudi.

Kasus korupsi PMI, meskipun prosesnya belum sepenuhnya rampung, Kajari menegaskan bahwa penyelidikan terus berjalan dan nama-nama tersangka sudah dikantongi penyidik.

Sementara itu, lima kasus korupsi lainnya masih dalam tahap penyidikan. Tim penyidik Kejari terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para saksi guna menuntaskan proses hukum.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum. Tidak ada istilah pandang bulu. Siapa pun yang terbukti merugikan keuangan negara, pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kajari menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberantas praktik-praktik korupsi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan di daerah.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dalam pengawasan. Jika mengetahui indikasi penyimpangan atau korupsi, segera laporkan. Kami siap menindaklanjuti,” tutup Rudi. (rin)

Dengan penanganan delapan perkara ini, Kejari Muara Enim menunjukkan keseriusan dan konsistensinya dalam menegakkan hukum serta menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kabupaten Muara Enim.