GELEDAH : Tim penyidik Kejari Muara Enim dari Seksi Pidsus dan Seksi Intel melakukan penggeledahan di Kantor Kades Petanang terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBDes 2019 – 2023, Senin. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM
MUARA ENIM, FAJAR SUMSEL.COM – Kejari Muara Enim melalui Seksi Pidsus tengah mengusut dugaan kasus korupsi penyalahgunaan APBDes Petanang 2019 – 2023.
Sejumlah saksi, telah diperiksa tim penyidik Seksi Pidsus guna mengusut kasus ini. Antara lain; bendahara desa, kadus-kadus di Desa Petanang, dan DMPD Kabupaten Muara Enim.
Guna memastikan, kalau APBDes Petanang 2019-2023 dikelola secara benar dan sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Mantan Kades Petanang berinisial SM, sudah tiga kali dipanggil tetapi tidak pernah muncul dan memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Muara Enim.
Dari keterangan para saksi, ada pengelolaan APBDes Petanang telah ada SPJ-nya dan juga tidak ada SPJ-nya. Hingga akhirnya, tim penyidik Kejari Muara Enim yaitu Seksi Pidsus dan Seksi Intel melakukan penggeledahan di tiga lokasi, Senin, 9 Desember 2024.
Meliputi; Kantor Kades Petanang, Mantan Rumah Kades Desa Petanang berinisial SM, hingga Rumah Bendahara Desa Petanang.
Pantauan awak media, dari tiga lokasi itu tim penyidik Kejari Muara Enim menyita dokumen terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan APBDes 2019 – 2023 di Desa Petanang.
Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH didampingi Kasi Pidsus, Willy Pramudya SE SH MH dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.
Dugaan sementara, akibat penyalahgunaan APBDes Petanang 2019-2023 ditaksir miliaran rupiah, masih menunggu perhitungan dari Inspektorat Muara Enim.
“Penggeledahan ini, memang kita lakukan dalam rangka proses penyidikan dugaan penyalahgunaan APBDes Petanang. Melengkapi penyidikan, kita menyita sejumlah dokumen terkait pengelolaan APBDes Petanang 2019 – 2023,” terangnya.
Saat melakukan penggeledahan, akunya didampingi Camat Lembak dan Plh Kades Petanang dan diamankan TNI dari Subdenpom Muara Enim. “Dari keterangan saksi kita periksa, mengakui ada SPJ APBDes Petanang ada laporannya dan juga tidak,” bebernya.
Disinggung soal penetapan tersangka, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBDes Petanang belum ada. “Liat perkembangan penyidikan nantinya, karena sejauh ini masih dalam proses,” pungkasnya. (rin)