K-MAKI Sumsel Soroti Pungli Berkedok Sumbangan Komite Sekolah di SMAN Prabumulih, Minta Gubernur Copot Kepala Sekolah

  • Bagikan

Feri Kurniawan. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM

PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM – K – MAKI Sumsel di bawah Komando Ir Feri Kurniawan, ikut menyoroti tentang pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah. Ternyata, terjadi hampir di seluruh sekolah di Sumsel. Khususnya, SMAN Prabumulih.

Menurut Feri, tidak ada landasan hukum soal pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah. Pasalnya, tugas Komite Sekolah mengawasi pelaksanaan pembangunan sekolah dari Dana BOS dan Bantuan Pendidikan dari Dana APBD atau APBN.

“Kita pertanyaankan landas hukumnya dari mana, Komite Sekolah boleh mengumpulkan dana sumbangan. Tetapi, sifatnya sukarela bukan ditetapkan besarnya dan iuran wajib,” tegas Feri.

Menarik sumbangan dari siswa melalui wali murid, ditegaskannya melanggar aturan tercantum dalam UUD 1945 tercantum dalam Pasal 31. “Sudah jelas, disebutkan kalau negara menjamin pendidikan. Ini kok, sekolah negeri menarik sumbangan berkedok uang Komite Sekolah,” ucapnya.

Ia mengibaratkan, pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah seperti Bandar alias BD Narkoba mengedarkan barangnya kepada para pelanggannya. Hal itu, harus dihapuskan dan perlunya aparat hukum menindak tegas para Kepala Sekolah, memanfaatkan Komite Sekolah sebagai ladang mata pencaharian setiap tahunnya berdalih buat pembangunan sekolah.

“Pengelolaan uang Komite Sekolah ini, tidak jelas dan transparan. Wajar saja, sumbangan besar dan sangat membebani para wali murid,” akunya.

Dia meminta, agar Gubernur Sumsel, memberikan tindakan tegas kepada para Kepala Sekolah masih dan terus menarik pungli berkedok sumbangan Komite Sekolah. “Copot Kepala Sekolah, ini sekolah negeri dibiayai pemerintah. Jangan lagi, membebani masyarakat,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan