MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, kegiatan penyuluhan hukum bertemakan bahaya bullying terhadap siswa digelar di SMKN 2 Muara Enim, Senin, (15/9/2025).
Kegiatan dibuka upacara penaikan bendera Merah Putih, di mana Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian SH MH, bertindak sebagai pembina upacara. Ia hadir mewakili Kepala Kejari Muara Enim, Zulfahmi SH MH, didampingi Kasubsi I Seksi Intelijen, Muhammad Riduan SH serta Jaksa Fungsional Risca Fitriani dan Muhammad Ad-Dairobbi SH.
Kepala SMKN 2 Muara Enim, Ahmad Jon Areli SPd MPd, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas perhatian Kejari Muara Enim. “Alhamdulillah adanya sosialisasi ini, siswa-siswi kami mendapat edukasi penting mengenai maraknya tindakan bullying. Ini sangat bermanfaat untuk mencegah, mengenali, sekaligus menyadarkan akan dampak negatifnya,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Ad-Dairobbi, SH, dalam pemaparannya menegaskan bahwa bullying adalah bentuk kekerasan fisik maupun psikologis yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap individu yang lebih lemah. Ia menjelaskan, terdapat dua bentuk utama bullying:
1. Bullying Verbal: celaan, ancaman, intimidasi, pengucilan, dan pengabaian.
2. Bullying Fisik: memukul, menampar, mencubit, mencakar, dan bentuk kekerasan fisik lainnya.
“Perilaku perundungan adalah kekerasan yang bisa menimbulkan rasa takut, ancaman, dan ketidaknyamanan pada korban. Setiap siswa harus sadar bahwa tindakan ini berbahaya dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Melalui kegiatan JMS ini, Kejari Muara Enim berharap para siswa tidak hanya memahami bahaya bullying, tetapi juga berani melaporkan jika menemukan kasus di lingkungan sekolah. Edukasi ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. (ril)







