Divonis Bersalah, Rully 3 Tahun Penjara Ditambah Denda. HG 4 Tahun Penjara, Ditambah Uang Pengganti dan Denda
AO Bank BUMN, RL Susul HG Masuk Penjara, Diduga Ikut Terlibat Dugaan Korupsi SPK Fiktif KMK, Rugikan Negara Miliaran Rupiah