PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kecelakaan lalu lintas (laka) ganda yang melibatkan dua unit mobil terjadi di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja, tepatnya di kawasan Tebing Terbu, dekat SMK Negeri 2 Prabumulih, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Jumat, (19/12/2025),sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan mobil Daihatsu Xenia warna hijau bernomor polisi BG 1379 OQ dan Daihatsu Grand Max warna hitam tanpa nomor polisi. Akibat kejadian ini, enam orang mengalami luka-luka, dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta. Tidak terdapat korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.Ik., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si., membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi Daihatsu Xenia yang kurang konsentrasi serta tidak mengantisipasi kondisi jalan.
“Pengemudi Daihatsu Xenia diduga kurang konsentrasi dan kurang antisipasi terhadap kondisi jalan yang berlubang, sehingga kendaraan hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan,” ujar AKP Marlina.
Ia menjelaskan, saat kejadian mobil Daihatsu Xenia melaju dari arah Prabumulih menuju Baturaja.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi berupaya menghindari jalan berlubang di sisi kiri jalan. Namun, ban kendaraan melebar keluar jalur dan ketika dikoreksi, kendaraan justru bergerak ke jalur kanan hingga menabrak mobil Daihatsu Grand Max yang datang dari arah berlawanan.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi dan penumpang dari kedua kendaraan mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RS Pertamina Kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan medis. Seluruh korban dilaporkan dalam kondisi sadar.
AKP Marlina menambahkan, petugas Sat Lantas Polres Prabumulih telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kami amankan di Kantor Sat Lantas Polres Prabumulih. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di ruas jalan yang mengalami kerusakan.
“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kecepatan, dan meningkatkan konsentrasi, khususnya di jalur rawan kecelakaan,” pungkas AKP Marlina. (ril)







