SINAR RAMBANG, FAJARSUMSEL.COM — Bentuk nyata perlindungan bagi pekerja kembali ditunjukkan melalui penyerahan pembayaran biaya pengobatan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Edi Yamin, warga Desa Sinar Rambang.
Penyerahan ini menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja, khususnya dalam hal perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan medis.
Kepala Desa Sinar Rambang, Indarqo, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat desa, terutama dalam meringankan beban biaya pengobatan yang kerap menjadi kendala bagi warga.
“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Dengan adanya bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, warga merasa lebih tenang karena memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kerja,” ujar Indarqo, 3 Maret 2026.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja di Desa Sinar Rambang, agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan yang optimal.
Sementara itu, Edi Yamin mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Ia berharap program ini terus berlanjut dan dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.
Penyerahan pembayaran biaya pengobatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari. (ril)







