Asvera Primadona Resmi Pegang Tongkat Komando Kejari Prabumulih

Gantikan Khristiya Lutfiashandi yang Pindah Tugas sebagai Kajari Blora

PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Asvera Primadona SH MH, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, pada Senin, 12 Januari 2026.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan dalam Upacara Pelantikan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, bertempat di Aula Lantai 9 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang.

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Kejati Sumsel, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta jajaran struktural Kejati Sumsel.

Dengan pelantikan ini, Asvera Primadona resmi menggantikan Khristiya Lutfiashandi, S.H., M.H., yang selanjutnya mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah. Pergantian pimpinan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Prabumulih, Aji Martha SH, saat dikonfirmasi membenarkan pelantikan tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan agenda resmi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Benar, Ibu Asvera Primadona SH MH. hari ini resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang,” ujar Aji Martha.

Dalam arahannya, Kepala Kejati Sumsel Dr Ketut Sumedana menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta loyalitas terhadap institusi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan satuan kerja di daerah. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan, sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan Kejaksaan Negeri Prabumulih semakin optimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, guna mendukung terwujudnya supremasi hukum di wilayah Kota Prabumulih. (ril)