PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri Prabumulih kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 7 Prabumulih, Kamis, (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubsi I Intelijen Kejari Prabumulih, Erfin Hindami SH bersama Jaksa Fungsional Intan Magdalena SH, Hendro Adi Syahputro SH, serta staf Intelijen Kejari Prabumulih.
Kedatangan pihak Kejaksaan disambut hangat oleh Kepala SMAN 7 Prabumulih, Leonardi Jaye Putra MPd beserta jajaran guru dan para siswa yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dalam penyuluhan tersebut, Kejaksaan mengangkat materi tentang kenakalan remaja sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif agar para pelajar memahami dampak hukum dari berbagai tindakan negatif yang kerap terjadi di lingkungan remaja.
Para siswa diberikan pemahaman terkait bahaya perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran di media sosial hingga pentingnya menjaga pergaulan dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona SH MH melalui Kasi Intelijen, Aji Martha SH MH mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
“Melalui kegiatan ini kami berharap para siswa dapat lebih memahami batasan hukum, menjauhi perilaku menyimpang, dan mampu menjadi generasi muda yang bijak serta bertanggung jawab,” ujar Aji Martha.
Sementara itu, Kepala SMAN 7 Prabumulih, Leonardi Jaye Putra MPd menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi hukum sangat penting diberikan kepada siswa sebagai bekal dalam menghadapi perkembangan zaman dan pergaulan remaja saat ini.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara siswa dengan pihak Kejaksaan, sehingga suasana menjadi lebih hidup dan edukatif. (ril)







