Tingkatkan Pelayanan, Kejari Prabumulih Gandeng BSI Lewat Perjanjian Kerja Sama

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri Prabumulih secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Prabumulih dalam sebuah kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kejari Prabumulih serta perwakilan dari Bank Syariah Indonesia. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung sekitar 26 menit dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan institusi perbankan.

Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, melalui Kasi Intelijen, Aji Martha, SH menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi pelayanan, khususnya dalam bidang keuangan serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan.

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi positif antara Kejaksaan dan perbankan dalam rangka mendukung pelayanan yang lebih baik serta efisiensi pengelolaan keuangan,” ujar Aji Martha.

Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam berbagai layanan keuangan yang dibutuhkan oleh Kejari Prabumulih.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kerja sama antara kedua pihak. (ril)