PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Polres Prabumulih kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (2/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta penindakan terhadap kepemilikan senjata tajam, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya.
Sebanyak 58 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, melibatkan jajaran Polsek seperti Polsek Prabumulih Barat, Prabumulih Timur, Cambai hingga Rambang Kapak Tengah (RKT). Selain melakukan razia kendaraan, petugas juga menggelar patroli dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya di titik rawan kriminalitas pada malam hari dan malam libur.
Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan dua pemuda berinisial RA dan RK, warga Betung Selatan, Kabupaten PALI. Salah satu dari keduanya kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua pemuda tersebut. Saat ini, keduanya telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selama pelaksanaan KRYD, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol seperti balap liar maupun tawuran.
Pama Polres Prabumulih, AKP Safety Batman menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. KRYD dan SOC akan terus kami laksanakan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 1×24 jam,” tegasnya. (ril)







