SINAR RAMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Pemerintah Desa Sinar Rambang menyalurkan Cadangan Bantuan Pangan (CBP) Tahun 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima, Rabu (29/4/2026).
Sebanyak 126 penerima manfaat menerima bantuan yang merupakan alokasi untuk periode Februari hingga Maret 2026 (2 bulan).
Dalam penyaluran tersebut, setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 kilogram minyak goreng (migor) sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Kepala Desa Sinar Rambang, Indarqo, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan mampu meringankan kebutuhan pokok warga.
“Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Semoga bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya.
Ia juga memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran, sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi sebelumnya.
Kegiatan berlangsung lancar dengan antusiasme warga yang cukup tinggi. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program bantuan demi kesejahteraan masyarakat. (rin)







