TANJUNG RAMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Bindu resmi dilantik dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin, (13/4/2026).
Keduanya yakni Deli Kasmadi dan Mahdi Susanto, yang menggantikan anggota sebelumnya setelah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Rambang Kapak Tengah (RKT), Satria Karsa, SE, MSi, bertempat di Aula Kantor Kecamatan RKT.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Satria Karsa menyampaikan agar anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa, sehingga diharapkan bisa bersinergi dengan kepala desa dalam membangun dan memajukan desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Bindu, Iin Saputra, menyambut baik pelantikan tersebut. Ia berharap kehadiran anggota BPD yang baru dapat memperkuat kinerja pemerintahan desa.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan membawa kemajuan bagi Desa Karang Bindu,” harapnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal meski terjadi pergantian anggota akibat lulusnya perangkat sebelumnya dalam seleksi P3K. (rin)







