PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM — Bidang Laboratorium Forensik (Bid Labfor) Polda Sumatera Selatan terus memperkuat kualitas penyidikan dengan pendekatan ilmiah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Klinik bertema “Implementasi Perundang-undangan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Bantuan Teknis Penyidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI) guna Mewujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan”, yang digelar di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu, (14/1/2026).
Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol. Witdiardi, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas penyidikan di jajaran Polda Sumsel.
“Melalui coaching klinik ini, kami ingin memastikan seluruh penyidik memahami dan mampu mengimplementasikan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 secara tepat, khususnya dalam penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation, sehingga penegakan hukum dapat berjalan profesional dan berkeadilan,” ujar Witdiardi.

Kegiatan ini diikuti para pejabat utama Direktorat Reserse Umum, Reserse Khusus, dan Reserse Narkoba Polda Sumsel, Wakabid Labfor AKBP Achmad Kolbinus, S.T., M.T., M.Sc., serta para Kabag, Kasubdit, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kanit Reskrim Polres jajaran. Sementara para Kapolsek dan penyidik di wilayah hukum Polda Sumsel turut mengikuti kegiatan secara daring.
Coaching klinik dipandu oleh moderator Ananda Nasyaya, S.IP., M.Si., dengan menghadirkan narasumber dari internal dan eksternal, antara lain Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto, S.H., M.H., perwakilan advokat Grees Selly, S.H., M.H., serta dari Bidkum Polda Sumsel Kompol Dr. M. Ihsan, S.S., S.H., M.H.
Witdiardi menambahkan, pendekatan ilmiah dalam penyidikan menjadi kebutuhan mutlak di tengah dinamika hukum yang terus berkembang.
“Penyidikan ke depan tidak cukup hanya mengandalkan pengakuan atau keterangan saksi. Diperlukan dukungan ilmu forensik dan pembuktian ilmiah agar setiap perkara memiliki kekuatan hukum yang objektif dan transparan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyidik dan penyidik pembantu semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum dengan menjunjung tinggi prinsip Presisi Polri, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Kegiatan coaching klinik tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai, serta mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara daring. (ril/Humas_Polda_Sumsel)







