PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Seorang remaja putri berinisial LA (15) sebelumnya viral di media sosial karena dikabarkan hilang, ternyata diduga menjadi korban rudapaksa rekannya, SA (25). Kasus ini kini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih.
Informasi yang dihimpun, LA awalnya pamit pulang mengunjungi kelurga di Palembang beberapa waktu lalu. Namun, berdasarkan keterangan pelapor merupakan kelurga korban, LA bercerita bahwa ia sebenarnya dibujuk pelaku kembali ke Prabumulih.
“Betul, awalnya korban pamit pulang ke kampungnya dan janji akan kembali ke Prabumulih setelah beberapa hari. Namun ternyata ia pulang lebih cepat karena bujukan pelaku merupakan rekan kerjanya,” ujar pelapor kepada awak media, Selasa, (2/9/2025).
Diduga, pelaku memanfaatkan kondisi korban tengah galau menghadapi masalah keluarga dan membutuhkan teman curhat. Pelaku kemudian mengajak korban menginap di salah satu penginapan di kawasan Jalan Padat Karya, dan di sanalah aksi bejat itu dilakukan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan hebat hingga harus dibawa ke bidan, lalu dirujuk ke salah satu rumah sakit di Prabumulih. Namun, karena biaya pengobatan mencapai puluhan juta rupiah, korban akhirnya dibawa pulang oleh pelaku.
Malam harinya keluarga korban mendapatkan info jika korban berada di rumah pelaku, akhirnya dilakukan penjemputan, korban dipulangkan kepada keluarganya meski dalam kondisi mengalami pendarahan. Namun, pihak pelapor menyebut keluarga pelaku sempat berusaha melindungi pelaku cara merekayasa cerita, mengintimidasi korban, serta mengubah identitas usia korban dari 15 tahun menjadi 19 tahun.
“Kami bisa buktikan bahwa korban masih berusia 15 tahun dari Kartu Keluarga dan akta kelahirannya. Bahkan keberadaan pelaku direkayasa seolah-olah tidak bersama sama saat kejadian juga coba dikaburkan dengan status WA seolah-olah tidak bersama sama,” jelas pelapor.
Saat ini, kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ini masih ditangani Unit PPA Polres Prabumulih. Korban sudah diperiksa dan hasil visum juga telah diserahkan kepada penyidik.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas pelapor. (rin)







