MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim mengingatkan kepada pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muara Enim agar dalam pengelolaan dana hibah senantiasa berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022 beserta ketentuan turunannya.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Kajari Negeri Muara Enim, DR Rudi Iskandar SH MH saat menerima audiensi pengurus KONI Kabupaten Muara Enim berlangsung di Aula ST Burhanuddin Kantor Kejari Muara Enim, Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Kepala Seksi Intelijen Arsitha Agustian SH MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta jajaran staf bidang intelijen Kejari Muara Enim.
🗨️ Dana Harus Transparan dan Akuntabel
Kajari menekankan bahwa penggunaan dana hibah harus dilakukan secara maksimal, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara rinci.
“Saya ingatkan agar pengelolaan dana hibah benar-benar mengikuti regulasi berlaku. Ini penting agar tidak terjadi penyimpangan dan seluruh kegiatan KONI dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rudi.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pelantikan pengurus KONI Muara Enim 2025. Kajari berharap, di bawah kepengurusan baru, KONI mampu menjadi wadah strategis membina olahraga, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Muara Enim.
📌 Kegiatan Wajib Taat Regulasi
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim, Krisdyanto SH MH menambahkan, seluruh kegiatan KONI wajib dilaksanakan berdasarkan aturan perundang-undangan, agar tidak terjadi pelanggaran baik dalam aktivitas maupun dalam pengelolaan anggaran.
🎯 KONI Targetkan 5 Besar Porprov dan Incar Jadi Tuan Rumah 2027
Sementara itu, dalam audiensi tersebut, pengurus KONI Muara Enim mengungkapkan bahwa saat ini mereka tengah mempersiapkan keikutsertaan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) akan digelar di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Berbagai persiapan telah dilakukan secara maksimal dan terbuka, dengan target masuk 5 besar perolehan medali.
KONI juga menyatakan harapan besar agar Kabupaten Muara Enim bisa menjadi tuan rumah Porprov pada 2027. Mereka memohon dukungan, arahan, dan sinergi dari seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan instansi vertikal, agar seluruh program dan kegiatan KONI berjalan tertib dan sesuai harapan masyarakat. (ril)







