Hasil Temuan BPK RI 2023, Kejari Muara Enim Selamatkan Uang Negara Rp 5 Miliaran

MUARA ENIM, FAJARSUMSEL.COM – Hasil temuan BPK RI 2023 senilai Rp 30 miliar dari pihak ketiga di lingkungan Pemkab Muara Enim, berhasil diselamatkan keuangan negara Rp 5 miliaran dilakukan Seksi Datun Kejari Muara Enim.

Hal itu terungkap pada kegiatan pemulihan keuangan negara berdasarkan SKK bersama Inspektorat Muara Enim, tindak lanjut temuan BPK RI 2023 bersumber dari APBD Pemkab Muara Enim dilakukan Kejari Muara Enim.

“Hari ini, di Kantor BSB Cabang Muara Enim telah dilaksanakan kegiatan pemulihan keuangan daerah terhadap temuan hasil BPK RI 2023 dilakukan Kejari Muara Enim berdasarkan SKK dan Kabupaten Muara Enim,” ujar Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar SH MH didampingi Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH, Rabu, 7 Mei 2025.

Lanjut Anjas, hal ini berdasarkan MOU antara Inspektorat Muara Enim dan Kejari Muara Enim, dan di teruskan dan SKK melakukan penagihan atas hasil temuan BPK RI Perwakilan Sumsel terhadap kegiatan – kegiatan dilaksanakan bersumber dari APBD Muara Enim 2023.

“Dimana Kejari Muara Enim melalui Seksi Datun, sejak sekitar Januari 2025 saat ini, berhasil memulihkan uang sebesar Rp. 5 miliaran dari hasil temuan Audit BPK RI perwakilan Sumatera Selatan dengan nilai temuan total sebesar lebih kurang Rp 30 miliar,” bebernua.

Uang tersebut, kata dia telah diserahkan kepada Pemkab Muara Enim, melalui Inspektorat Kabupaten Muara Enim, selanjutnya dikembalikan kepada Kas Daerah difasilitasi BSB Kantor Cabang Muara Enim.

“Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Muara Enim, Bupati Muara Enim, Inspektur Kabupaten Muara Enim, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel KC Muara Enim, serta dihadiri juga insan pers,” pungkasnya. (rin/ril)