Rutan Kelas IIB Prabumulih, Ada Layanan Komunikasi Bagi Warga Binaan ‘Wartelsuspas’ 

LAYANAN : Warga binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih memanfaatkan layanan Wartelsuspas. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Optimalisasi, layanan bagi warga binaan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menyediakan layanan bidang komunikasi misalnya, berula Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di dalam area kantornya.

Sebanyak 6 bilik telepon di blok laki-laki dan 2 bilik telepon di blok perempuan disediakan Rutan Prabumulih digunakan WBP berkomunikasi bersama keluarga mereka di luar. Penyediaan sarana Wartelsuspas dimaksudkan menyediakan fasilitas legal dan terawasi oleh petugas pemasyarakatan bagi WBP yang ingin melakukan komunikasi melalui telepon dengan keluarga maupun kerabatnya.

Selain itu, hadirnya Wartelsuspas juga merupakan salah satu langkah ditempuh Rutan Prabumulih untuk memutus upaya masuknya handphone ke dalam Rutan.

Kepala Rutan (Karutan) Prabumulih, Zulkifli Bintang AMdIP SSos MSi, mengatakan jajarannya menyediakan layanan ini guna mengantisipasi dan mencegah WBP menggunakan handphone. Ia juga menambahkan, saat ini Rutan Prabumulih tengah berjuang membangun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, sehingga komitmen dalam memberikan layanan prima kepada WBP dan memerangi peredaran alat komunikasi di dalam Rutan juga diwujudkannya melalui fasilitasi Wartelsuspas.

“Ini bentuk komitmen Rutan Prabumulih memberantas masuknya handphone atau alat komunikasi lain secara ilegal. Layanan ini sebagai penyeimbang komitmen itu dengan penyediaan fasilitas dapat mensubtitusi kebutuhan WBP akan telekomunikasi,” katanya.

Wartelsuspas memberikan layanan bagi warga binaan ingin melakukan hubungan sambungan telepon dengan keluarga maupun kerabat. Layanan ini salah satu pemenuhan kebutuhan bagi warga binaan terkait dengan keberadaan Warga Binaan tersebut di dalam Rutan membutuhkan keluarga atau sanak saudara misalnya untuk keperluan seperti kepengurusan Cuti Bersyarat (CB) ataupun PB (Pembebasan Bersyarat) dan menjadi temu kangen tanpa harus bertatap muka.

“Layanan yang terdiri dari telefon dan Video call ini, keberadaannya di dalam Rutah disambut baik oleh para warga binaan, pada umumnya mereka merasa sangat terbantu dengan adanya layanan ini,” pungkasnya. (ril/ril)