Kejari Prabumulih Kembali Musnahkan BB Incraht, Termasuk Kasus Narkoba

  • Bagikan

MUSNAH : Kejari Prabumulih bersama Forkompinda mengelar pemusnahan barang bukti incraht di Halaman Belakang Kantornya, Selasa. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM -Kejari Prabumulih melalui Seksi PAPBB (Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti) telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau incraht di Halaman Belakang Kantornya, Selasa, 26 Nopember 2024.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Kajari Prabumulih Khristiya Lutfisandhi SH MH melalui Kasi PAPBB, Faisyal Basni SH MH dan tamu undangan lainnya diantaranya; Polres Prabumulih, PN Prabumulih, Rutan Kelas IIB Prabumulih, BNN Prabumulih, dan Dinkes Prabumulih dan disaksikan juga para Kasi dan Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa Fungsional serta para pegawai pada Kejari Prabumulih.

“Hari ini, kita lakukan pemusnahan sejumlah barang bukti telah inchraht. Antara lain; 6 Perkara Narkotika, 7 Perkara Oharda dan TPUL. Rinciannya; 15 paket Sabu-Sabu seberat 122,773 gram, alat hisap lainnya sebanyak 25 buah, senpi rakitan beserta amunisi sebanyak 1 buah, tang dan kunci-kunci, baju, celana, tas, kuncir rambut, dan lain-lain,” terang Faisyal.

Sebutnya, terhadap barang bukti tersebut dimusnahkan cara dirusak, dihancurkan, diblender, dibakar serta digerinda sehingga rusak dan tidak dapat dipergunakan lagi.

“Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Dan, memang secara rutin dilakukan pemusnahan per-3 bulan sekali,” tandasnya. (rin)

  • Bagikan