Oknum Lurah Dilaporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Prabumulih

  • Bagikan

LAPOR : Heryadi, korban dugaan pemerasan Oknum Lurah melaporkan kejadian menimpanya ke SPKT Polres Prabumulih, Jumat malam. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Dugaan Pemerasan dilakukan Oknum Lurah di lingkungan Pemkot Prabumulih, resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian, yaitu Polres Prabumulih.

Heryadi, selaku korban pemerasan Oknum Lurah melaporkan kejadian itu, Jumat malam, 20 September 2024 ke SPKT.

“Benar dek, semalam laporan dugaan pemerasan Oknum Lurah kita laporan ke Polres Prabumulih. Sudah diterima,” ujar Yadi, sapaan akrabnya.

Bebernya, usai melaporkan hal itu diperiksa secara intensif keterangan seputar dugaan pemerasan terhadap Oknum Lurah Dilaporkan. “Sudah kita sampaikan, semuanya. Termasuk, bukti penerimaan uang kita serahkan. Kita minta diusut tuntas, soal dugaan pemerasan Oknum Lurah kita laporkan. Karena, tindakannya sangat merugikan, semoga proses hukumnya berjalan sesuai aturan dan ketentuan,” bebernya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk MAP didampingi Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH dan Kasi Humas, AKP Barita Sijabat membenarkan hal itu.

“Laporannya, sudah kita terima terkait dugaan pemerasan di Pasal 369 KUHP. Dilaporkan korbannya, Jumat malam,” tukasnya.

Ungkapnya, kasus ini sekarang tengah diusut Satreskrim Polres Prabumulih. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi lainnya. “Proses hukumnya, tengah berjalan, lagi lidik,” pungkasnya. (rin)

 

  • Bagikan