DPO : Tim Singo Timur meringkus dua pelaku pengeroyokan di wilayahnya sempat DPO, Kamis. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kasus pengeroyokan di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, terjadi Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB berhasil diungkap.
Pelakunya, ternyata duo ABG yaitu, Rendy, 22 tahun, warga Jalan Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, dan rekannya Rizky, 18 tahun, warga Jalan Baru, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Keduanya, diringkus Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, di kediamannya masing-masing dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Erwin ZR.
Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Kedua pelaku sempat DPO, sudah berhasil diamankan. Kini, tengah menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” akunya.
Ungkapnya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, ancamannya di atas 5 tahun penjara.
“Para pelaku, terus diperiksa penyidik terkait perbuatan pengeroyokan dilakukannya,” pungkasnya. (rin)