JMS, Ingatkan Siswa SMK PGRI 2 Terlibat Aksi Bullying dan Tawuran

  • Bagikan

JMS : Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH melakukan JMS ke SMK PGRI 2 bersama Mobil Luhkumling, Selasa. Foto : Rian/FS.COM

PRABUMULIH, FS.COM – Kejari Prabumulih melalui Seksi Intelijen bersama Mobil Luhkumling menyambangi SMK PGRI 2 dalam rangka memberikan edukasi dan penyuluh hukum kepada para siswanya, Selasa, 14 Februari 2023.

Tujuannya, agar para siswa SMK PGRI 2 tidak terlibat masalah hukum hingga berujung merusak masa depannya.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH menjelaskan, masalah aksi bullying dan tawuran jangan sampai terjadi di SMK PGRI 2.

“Karena, aksi bullying dan tawuran bisa menyebabkan siswa berurusan masalah hukum dan tindak pidana kriminalitas. Kalau sudah terjerat hukum, maka masa depan siswa bisa hancur,” pesan Anjas, sapaan akrabnya mengingatkan.

Ia mencontohkan, ada salah satu kasus aksi bullying di Kota Pempek berujung penusukan dilakukan siswa dibullying kepada siswa pembullying hingga meninggal dunia.

“Siswa dibullying akhirnya berurusan hukum, masuk penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masa depan hancur, jadi hindari bullying harga orang satu sama lain,” jelas Mantan Kasi Pidsus Kejari Lahat ini.

Demikian juga, kalau terlibat tawuran. Tidak ada untungnya, karena akan ada korban luka hingga meninggal dunia. Pelaku, sebutnya akan terjerat masalah hukum. “Jika ada korban meninggal dunia, jelas siswa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Kalau sudah diproses hukum, sekolah terbengkalai dan masa depan suram,” tukasnya.

Pada kesempatan itu juga, diadakan tanya jawab dan sebagai imbalannya jajaran Kejari Prabumulih memberikan cinderamata berupa ballpoint, dan lainnya guna memberikan motivasi dan semangat bagi para siswa.

Kepala SMK PGRI 2, Heni berterima kasih atas kunjungan Kejari Prabumulih dalam program JMS bersama mobil Luhkumling telah memberikan edukasi dan penyuluhan hukum bagi siswanya. “Semoga bermanfaat sebagai tambahan dan wawasan pengetahuan bagi para siswa, agar terhindar dari masalah hukum dan tindak pidana kriminalitas,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan