Iin Valentino. Foto : Rian/FAJARSUMSEL.COM
PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Prabumulih sekitar 526 WBP, terdiri 417 napi dan 109 tahanan.
Tetapi, hanya WBP berstatus napi sebanyak 370 orang diusulkan mendapatkan Remisi Khusus atau RK Lebaran tahun ini. RK Lebaran ini, merupakan hak WBP diberikan setiap tahunnya asalkan memenuhi persyaratan dan ketentuan.
Hal itu dibenarkan Karutan Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang AMdIP SSos MSi melalui Kasi Peltah, Iin Valentino SH ketika dikonfirmasi awak media, Senin, 1 April 2024.
“Bahkan, 3 orang WBP bakal menghirup udara bebas. Penerima RK Lebaran, yaitu napi kasus narkoba, kriminal, dan korupsi,” jelas Iin, sapaan akrabnya.
Lanjutnya, paling sedikit 15 hari dan paling lama 1 bulan RK Lebaran diterima napi di Rutan Kelas IIB Prabumulih.
“Syarat diusulkan mendapatkan RK Lebaran. Yaitu, berstatus WBP 6 bulan, berkelakuan baik, ikut program pembinaan, tidak melanggar, dan lainnya,” akunya.
Usulan RK Lebaran, kata dia, diajukan ke Kemenhumham RI secara online. Pengumumannya, paling cepat H-3 dan paling lambat H-1.
“Kalau memenuhi syarat, mudah-mudahan semua napi kita usulkan RK Lebaran semuanya turun. Hari H, biasanya Pak Karutan Kelas IIB Prabumulih akan menyerahkan secara simbolis RK Lebaran tersebut,” tandasnya. (rin)







