PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Melalui operasi undercover buy, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AAP, 41 tahun, di Jalan Ramayana, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berpura-pura sebagai pembeli untuk memancing pelaku keluar.
Saat hendak ditangkap, AAP sempat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil diamankan petugas di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,18 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta satu buah skop pipet plastik.
Dalam pemeriksaan, AAP mengaku bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial AR (DPO) dengan harga Rp1.200.000. Barang itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Arafah SH didampingi Kanit Idik I Ipda Ade Yus Barianto SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pengedar narkoba hasil operasi undercover buy. Dari tangan tersangka diamankan sembilan paket sabu siap edar dengan total berat bruto 2,18 gram. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Prabumulih untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Arafah.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama berinisial AR yang kini berstatus DPO.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan pemasoknya akan terus kami kejar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Prabumulih berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (ril)







