PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM — Peristiwa tragis terjadi di RS AR Bunda Prabumulih, Selasa (28/4/2026) pagi. Seorang pasien rawat inap ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri di dalam kamar mandi ruang perawatan.
Korban diketahui bernama Marsidi (62), seorang petani, warga Jalan Gurati No 1 RT/RW 003/003, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Ia merupakan kelahiran Padang Bindu, 20 Desember 1963.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di ruang Ibnu Sina, kelas III, kamar 1, lantai 2 rumah sakit tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya telah menjalani perawatan sejak Kamis pagi, (23/4/2026), setelah didiagnosis mengalami kebocoran lambung. Di hari yang sama, korban langsung menjalani tindakan operasi dan kemudian dirawat intensif dalam masa pemulihan di ruang rawat inap.
Namun, di tengah proses pemulihan pascaoperasi tersebut, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi ruang perawatan.
Korban pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya, Yadi Hartono (44), warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Panang Enim. Saat itu, saksi hendak menjenguk korban, namun mendapati ayahnya sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar mandi.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, Ulta Deanto SH membenarkan kejadian tersebut.
“Iya betul, pasca operasi korban yang sudah lansia bunuh diri di ruang rawat inap,” ujar Kapolsek.
Dari hasil keterangan sementara, pihak kepolisian menduga korban mengalami tekanan psikologis atau depresi akibat penyakit yang dideritanya.
“Korban diduga depresi akibat sakitnya,” tambahnya.
Peristiwa ini pun sontak mengejutkan keluarga korban, pihak rumah sakit, serta pasien lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, pihak keluarga korban diketahui menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban, sehingga proses pemeriksaan medis lanjutan tidak dilakukan.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa tersebut. (rin)







