Satreskrim Polres Prabumulih Olah TKP, Turunkan Tim INAFIS Terkait Dugaan Gantung Diri Pasien RS AR Bunda

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM — Aparat kepolisian dari Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan peristiwa gantung diri yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit AR Bunda, Selasa pagi (28/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di ruang perawatan kelas III, tepatnya di Ruangan Ibnu Sina, Rumah Sakit AR Bunda yang berlokasi di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Korban diketahui bernama Marsidi (62), seorang petani yang berdomisili di Kelurahan Prabujaya. Korban sebelumnya tengah menjalani perawatan pasca operasi di rumah sakit tersebut.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali dibawa ke rumah sakit pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB oleh anaknya, Yadi Hartono, untuk menjalani tindakan operasi.

Usai operasi, korban sempat dirawat di ruang ICU sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap kelas III. Selama masa perawatan, korban diketahui didampingi oleh anaknya yang berjaga di ruangan.

Namun pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, saksi terbangun dan mendapati korban sudah tidak berada di tempat tidur. Merasa curiga, saksi kemudian melakukan pencarian hingga ke kamar mandi.

Saat itu, pintu kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam. Setelah dibuka paksa, korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan sehelai kain batik berwarna coklat.

Polisi Lakukan Olah TKP

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera meminta bantuan perawat. Selanjutnya, pihak keamanan rumah sakit melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.

Mendapat laporan, petugas piket SPKT, unit Reskrim, serta Tim Identifikasi INAFIS Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur langsung mendatangi lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Langkah yang dilakukan meliputi:

Olah tempat kejadian perkara (TKP)

Pemasangan garis polisi

Pemeriksaan dan pencatatan keterangan saksi

Pengamanan barang bukti berupa kain batik

Selain itu, polisi juga melakukan administrasi berupa berita acara serah terima jenazah serta surat pernyataan keluarga terkait penolakan autopsi.

Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Kekerasan

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi SH MSi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur.

“Personel kami bersama Tim INAFIS telah melakukan olah TKP secara menyeluruh. Berdasarkan hasil sementara dan keterangan para saksi, tidak ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto SH mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atas kejadian tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Percayakan penanganan kepada pihak kepolisian agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Keluarga Terima sebagai Musibah

Pihak keluarga korban, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi.

Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman guna melengkapi administrasi penyelidikan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ril)