Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tekankan Ini

PALEMBANG, FAJARSUMSEL.COM – Meningkatkan kualitas kinerja dan memperkuat koordinasi internal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi bagi jajaran petugas pemasyarakatan di lingkungan wilayah kerjanya.

Kegiatan ini dibuka langsung Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, dan dihadiri; Zulkifli Bintang – Kabag TU dan Umum, Syahroni Ali – Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Misbahuddin – Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Mujiarto – Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumsel.

Kegiatan ini bertujuan mempertegas kembali peran, tugas pokok, dan fungsi masing-masing unit baik di tingkat kantor wilayah maupun di UPT, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah evaluasi kinerja sekaligus penyamaan persepsi terhadap kebijakan strategis dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melalui sesi pembekalan materi, diskusi, dan tanya jawab, peserta diharapkan dapat: memahami batasan kewenangan sesuai tupoksi, memperkuat kolaborasi antar unit kerja, mengidentifikasi kendala pelaksanaan tugas di lapangan, meningkatkan pelayanan pemasyarakatan berorientasi pada keamanan, pembinaan, dan reintegrasi sosial berkeadilan.

Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menegaskan pentingnya sinergi seluruh jajaran.

“Penguatan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan transparan, demi mendukung visi dan misi pemasyarakatan yang berintegritas,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pegawai mampu menjalankan tugasnya secara terukur, profesional, dan konsisten sesuai arahan dan kebijakan telah ditetapkan. (ril)