SEKAYU, FAJARSUMSEL.COM – DPRD Muba menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-6 2025 dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus kepada Pimpinan DPRD dan pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ Pj Bupati 2024, Senin, 17 Maret 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani SH, Wakil Ketua II DPRD H Ahmadi, Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono dihadiri Bupati Muba HM Toha SH, Wabup Muba Rohman, Anggota DPRD, Sekda DR Drs H Apriyadi MSi, Asisten Setda, Sekretaris DPRD Marko Susanto SSTP MSi, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah dan lainnya.
“Paripurna ini dilaksanakan mendengarkan penyampaian laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ Pj Bupati 2024,” ujar Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay SE memimpin sidang paripurna.
Berikut penyampaian laporan pansus DPRD terhadap LKPJ Pj Bupati 2024 :
Penyampaian laporan Pansus I, Juru Bicara Tapriansyah SPdI. Selanjutnya, laporan Pansus II disampaikan Ziadatulher SE MH. Kemudian Suito menyampaikan laporan Pansus III. Selain itu, laporan Pansus IV dibacakan Aan Cipta Mandiri SIP MH.
Dalam penyampaian laporan 4 Pansus DPRD meminta agar Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kembali PAD di tahun depan, menggunakan strategi lebih baik, pemerataan pembangunan infrastruktur, melakukan pembinaan kepada aparatur desa memaksimalkan dan mengalokasikan penggunaan Dana Desa pembangunan desa mematuhi Peraturan Perundang-undangan berlaku, agar dapat mengoptimalkan program membantu ekonomi masyarakat, dapat meningkatan produksi pangan memanfaatkan lahan, agar mengoptimalkan UMKM di Muba, dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah inovasi dan strategi, setiap perangkat daerah agar melaksanakan program dan kegiatan sesuai rencana strategis telah ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah Kabupaten Muba.
Selain itu, agar program dan kegiatan tidak terealisasi dapat dianggarkan kembali pada APBD Perubahan 2025 dan APBD Perubahan 2026, agar dapat meningkatkan SDM berkualitas, meningkatkan pelayanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat, agar bantuan sosial dapat tepat sasaran, dapat menurunkan angka kemiskinan, dapat menurunkan angka pengangguran, agar memprioritaskan tenaga kerja lokal, meningkatkan kualitas pendidikan dan lainnya.
Selanjutnya, pembacaan rancangan keputusan bersama terhadap LKPJ Pj Bupati 2024 Sekretaris DPRD Marko Susanto SSTP MSi.
“Pansus DPRD memberikan apresiasi kepada Pemkab Muba melalui perangkat daerah terkait atas kinerja, kerjasama dan telah proaktif khususnya dalam pembahasan Pansus LKPJ PJ Bupati 2024,” bebernya.
DPRD Muba menyetujui dan menyepakati terhadap LKPJ Bupati 2024 dengan catatan agar semua saran, catatan strategis dan beberapa rekomendasi telah disampaikan. “Hendaknya mendapat perhatian dan respon positif sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku guna membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba,” tutupnya. (rin/adv)