Lewat Program JAGA SENJA Kejari, 18 Anak di Prabumulih Terima KIP

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perlindungan hak-hak anak. Melalui program unggulan Jaksa Jaga Kesejahteraan Anak (JAGA SENJA), sebanyak 18 anak penerima manfaat mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam kegiatandigelar pada Selasa, 22 Juli 2025 di Aula Kantor Kejari Prabumulih.

Penyerahan KIP dilakukan langsung Kepala Kejari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH, bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Prabumulih. Program ini merupakan bentuk nyata pendampingan hukum oleh kejaksaan dalam memastikan hak konstitusional anak, khususnya hak atas pendidikan, dapat terpenuhi secara adil.

Acara tersebut turut dihadiri; Erwina Mea Dimatnusa SH MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara; A Darmadi SPd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih; Dra Marneti MPd, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial; Beserta para orang tua dan siswa penerima KIP.

Dalam sambutannya, Kajari Khristiya menegaskan bahwa program JAGA SENJA bukan hanya bentuk pelayanan hukum, tetapi juga sebagai komitmen kejaksaan dalam hadir langsung di tengah masyarakat.

“Kejaksaan hadir bukan sekadar menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masa depan anak-anak, terutama mereka yang rentan secara sosial maupun hukum,” ujar Kajari.

Program JAGA SENJA sendiri merupakan salah satu dari 11 layanan publik unggulan dijalankan Kejari Prabumulih. Dalam implementasinya, Kejaksaan bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial Kota Prabumulih, guna memastikan proses verifikasi dan penyaluran KIP berjalan tepat sasaran.

Kegiatan ini juga menjadi cerminan dari pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menjamin kesejahteraan anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan inklusif.

“Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan jika ada anak-anak di lingkungan sekitar menghadapi kendala dalam akses pendidikan atau perlindungan hukum,” tambah Kajari.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Prabumulih berharap masyarakat semakin sadar bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, dan negara hadir melalui kerja kolaboratif antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. (ril)