Lapas Pamekasan Sosialisasikan Remisi Umum dan Dasawarsa 2025 Bagi Narapidana

PAMEKASAN, FAJARSUMSEL.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan menggelar kegiatan sosialisasi terkait pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada seluruh narapidana, Rabu siang (23/7/2025) pukul 14.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Aula Griya Etika dan Blok Wanita.

Dipimpin oleh Kasi Binadik, sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kasubsi Registrasi Maulidy beserta staf. Tujuannya adalah memberikan pemahaman menyeluruh kepada warga binaan mengenai prosedur, persyaratan, dan manfaat dari dua jenis remisi yang akan diberlakukan tahun ini.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah Remisi Dasawarsa, jenis remisi khusus dengan pengurangan pidana yang lebih besar. Remisi ini diberikan sebesar 1/12 dari total masa pidana, dengan pengurangan maksimal hingga tiga bulan.

“Remisi Dasawarsa ini adalah bentuk penghargaan bagi narapidana yang aktif dalam program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif,” jelas Maulidy, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Maulidy juga menegaskan bahwa seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara profesional dan tanpa pungutan biaya.

“Tidak ada biaya apa pun dalam proses remisi, baik umum, khusus, maupun dasawarsa. Semuanya transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga binaan lebih memahami hak-haknya dan terdorong untuk terus menunjukkan perilaku positif serta mengikuti program pembinaan dengan semangat.

Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons antusias dari para narapidana yang hadir. (ril)