Kejari Prabumulih Terlibat Penurunan Stunting, Sukses Program Pemkot

  • Bagikan

PERTEMUAN : Kasi Datun Kejari Prabumulih, Erwina Mea Dimatnusa SH MH menjadi narsum dalam pertemuan kordinasi TPPS di Kecamatan Cambai. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kasus stunting di Prabumulih menyisakan 57 kasus, berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Prabumulih guna menurunnya.

Salah satunya membentuk TPPS Prabumulih, melibatkan seluruh stakeholder dalam mempercepat penurunan stunting di Kota Nanas ini.

Kejari Prabumulih, juga dilibatkan dalam mempercepat penurunan kasus stunting tersebut. Seperti, Rabu, 7 Agustus 2024, Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandi SH MH melalui Kasi Datun, Erwina Mea Dimatnusa SH MH menghadiri rapat kordinasi pertemuan TPPS Prabumulih di Kecamatan Cambai.

“Iya, kita menjadi narsum. Kita memaparkan peran aktif Kejari Prabumulih dalam menekan angka stunting di Prabumulih ini,” ujar Erwina, sapaan akrabnya.

Lanjutnya, memang Kejari Prabumulih melalui Seksi Datun akan berperan aktif mendukung program Pemkot Prabumulih, guna menekan angka stunting masih terjadi di Prabumulih.

“Kita melakukan kegiatan pendampingan di Puskesmas di Prabumulih. Khususnya, kegiatan Dinkes Prabumulih juga terfokus pada penanganan stunting hingga bisa diturunkan,” bebernya.

Ungkapnya, dukungan Kejari Prabumulih terhadap penurunan stunting bentuk sinergitasnya mendukung program Pemkot. “Hal ini, memang komitmen kita menyukseskan dan mengawal program Pemkot Prabumulih. Sehingga, bermanfaat bagi kemajuan Prabumulih dan kesejahteraan masyarakatnya,” pungkasnya. (rin)

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan