PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Melalui program jemput bola, Disdukcapil melakukan perekaman KTP Elektronik bagi warga disabilitas di Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan, serta di Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa, (14/04/2026).
Disdukcapil Prabumulih menerjunkan tim yang turun langsung ke rumah-rumah warga disabilitas guna memastikan mereka tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Kadisdukcapil Prabumulih, Haryadi SH MM mengatakan, program jemput bola ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam kepemilikan dokumen kependudukan, terutama KTP Elektronik yang sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, perekaman KTP-el bagi warga disabilitas ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program nasional tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan akurasi data penduduk di Kota Prabumulih.
Warga dan keluarga penerima layanan menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas Disdukcapil yang datang langsung ke rumah, sehingga tidak perlu mengalami kesulitan dalam mengakses layanan.
Disdukcapil Prabumulih memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai wujud pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (ril)







