HAKORDIA 2024, Kajari Prabumulih : Perlu Dukungan Semua Berantas Korupsi

  • Bagikan

HAKORDIA : Kejari Prabumulih mengundang sejumlah pihak dalam rangka seminar anti korupsi dalam rangka HAKORDIA 2024, Senin di Aulanya. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Kejari Prabumulih mengelar peringatan HAKORDIA di Aula Kantornya, Senin, 9 Desember 2024.
Ditandai pemberian hadiah kepada para juara lomba karya tulis jurnalistik awak media di Kota Nanas ini, juga tingkat pelajar SMA/SMK.
Juga, diwarnai seminar anti korupsi menghadirkan nara sumber dari Inspektorat Prabumulih dan Kejari sendiri.


Ketika membuka kegiatan peringatan HAKORDIA 2024, Kajari Prabumulih Khristiya Lutfhisandhi SH MH menerangkan, ada 3 faktor penting dalam pemberantasan korupsi khususnya di Kota Nanas ini.
“Pertama, ada tidak undang-undangnya. Di Indonesia, jelas ada. Kemudian, kedua mau tidaknya aparat penegak hukum memberantasnya. Kejari Prabumulih selaku salah satu penegak hukum, jelas berkomitmen memberantas korupsi di Bumi Seinggok Sepemuyian ini,” terang Khristiya, sapaan akrabnya, Senin siang.

Kemudian, terakhir, kata Mantan Kordinator Intel di Kejati Jatim mengungkapkan, kalau peran penting masyarakat dalam memberantas korupsi, sangat dibutuhkan. “Pemberantasam korupsi di lingkungan Kejari Prabumulih ada 9 lid dan 1 dik sejuah ini telah dilakukan,” bebernya.

Tidak hanya pemberantasan, akunya melakukan kegiatan PPS atau Pendampingan Proyek Strategis di lingkungan Pemkot Prabumulih sebanyak 17 proyek senilai Rp 80 miliar. Melalui, Seksi Intel Kejari Prabumulih.

“Selain itu, Seksi Datun Kejari Prabumulih berhasil pemulihan uang negara sekitar Rp 3,4 miliar sepanjang 2024 ini. Uang tersebut, telah disetor ke kas daerah ke depan digunakan buat pembanguan Prabumulih di 2025,” terangnya.

Seksi Pidsus, bebernya, berhasil melakukan penyelamatan keuanjan negara sebesar Rp 600 juta, dari sejumlah kasus korupsi ditangani dan telah disetor ke kas daerah.

“Tinggal pilih saja, sudah kita ingat jangan korupsi masih dilakukan sebagai langkah penyuluhan dan pencegahan. Jelas akan, kita proses hukum lewat Seksi Pidsus sebagai bentuk pemberantasan korupsi,” sebutnya.

Diingatkannya, sebagai ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih jelas harus mempertanggungkan pengelolaan keuangan negara secara baik dan sesuai ketentuan. “Supaya tidak terjerumus dan terjerat kasus korupsi, Kejari Prabumulih akan terus mengawal program Pemkot Prabumulih dalam meminimalisir korupsi dalam program-programnya,” tutupnya.
Pantauan awak media, pada peringatan HAKORDIA 2024, Kejari Prabumulih mengundang ASN di sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih dalam rangka mengikuti seminar dan memberikan pencerahan soal anti korupsi. (rin)

  • Bagikan