Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Wilayah, Polres Musi Rawas Sita Lebih dari 2 Kilogram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

MUSI RAWAS, FAJARSUMSEL.COM – Komitmen Polres Musi Rawas dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Melalui Tim Elang Musi Satresnarkoba, aparat berhasil menggagalkan pengiriman narkotika lintas wilayah dengan menyita lebih dari 2 kilogram sabu dan 20 butir pil ekstasi dari seorang kurir yang melintas dari wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara menuju Kabupaten Musi Rawas.

Pengungkapan kasus besar tersebut terjadi di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial H (26), seorang buruh asal Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. Saat hendak dihentikan petugas, tersangka sempat berupaya melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakannya.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkotika dari wilayah Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuju wilayah Muara Megang, Kabupaten Musi Rawas.

Atas arahan Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, Tim Elang Musi melakukan pemantauan intensif di jalur yang diduga akan dilalui tersangka.

Saat target melintas, petugas langsung melakukan penyergapan. Meski tersangka sempat berusaha kabur, kesigapan personel membuat H berhasil diamankan.

Modus Penyembunyian Berlapis

Dari hasil penggeledahan di bawah jok sepeda motor, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan secara sangat rapi dan berlapis.

Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik bertuliskan “Gerly Boutique” yang dilakban kuning, kemudian dibungkus kembali dengan lapisan lakban tambahan, dimasukkan ke tas kulit hitam, lalu disembunyikan di dalam dua bungkus plastik emas bertuliskan “Porsche”.

Dari paket tersebut, petugas menemukan:

Dua paket besar sabu dengan berat bruto 2.037 gram.

Lima plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 53,44 gram.

Total keseluruhan sabu mencapai 2.090,44 gram.

Dua plastik klip berisi 20 butir pil ekstasi dengan berat bruto 9,51 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita:

Satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor.

Satu tas kulit hitam.

Plastik “Gerly Boutique”.

Dua bungkus plastik “Porsche”.

Sisa lakban kuning.

Uang tunai Rp150.000 yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Diantar dari Muratara, Akan Diedarkan di Musi Rawas

Dalam pemeriksaan awal, H mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A di Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara. Barang haram itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial R di wilayah Musi Rawas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pernyataan Kasat Narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, menegaskan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan jajaran Polres Musi Rawas dalam memutus jalur distribusi narkotika dari Muratara ke Musi Rawas.

“Kurir membawa lebih dari dua kilogram sabu dengan sistem kemasan berlapis untuk menghindari deteksi petugas. Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan Tim Elang Musi. Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun penerima barang tersebut,” ujarnya.

Kapolres: Kami Jadi Benteng Melawan Narkoba

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan jalur Muratara–Musi Rawas menjadi salah satu fokus pengawasan utama karena kerap dimanfaatkan jaringan narkotika.

“Hari ini lebih dari dua kilogram sabu dan 20 butir ekstasi berhasil kami gagalkan sebelum beredar di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Musi Rawas untuk terus menjadi benteng dalam memutus jalur distribusi narkoba di wilayah Sumatera Selatan,” tegasnya.

Polda Sumsel Apresiasi Pengungkapan

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan keberhasilan penyitaan narkotika dalam jumlah besar secara beruntun menunjukkan konsistensi Polda Sumsel dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba.

“Dalam satu hari, jajaran Polda Sumsel berhasil menyita lebih dari 12 kilogram narkotika dari dua operasi besar yang berbeda. Ini membuktikan bahwa negara hadir secara nyata dalam melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari ancaman narkotika melalui tindakan yang terukur, simultan, dan tanpa kompromi,” ungkapnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan secara terpadu bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk mengungkap jaringan pemasok dan distribusi narkotika lintas wilayah yang beroperasi di jalur Musi Rawas Utara, Musi Rawas, hingga Kota Lubuk Linggau. (ril)