PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM –
Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil milik warga Kelurahan Wonosari. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya ternyata merupakan mantan kekasih korban.
Korban, MY (36), seorang ibu rumah tangga, melaporkan kejadian tersebut usai mengetahui bahwa mobil pribadinya telah digadaikan tanpa sepengetahuan dirinya.
Kejadian terjadi pada Minggu malam, 1 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial RE, diketahui sebagai mantan pacar korban, masuk ke rumah korban dan mengambil kunci mobil disimpan dalam pot bunga. Pelaku kemudian membawa kabur mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan nomor polisi BG 1669 CG milik korban.
Tak lama setelah kejadian, RE menghubungi korban dan menyampaikan bahwa mobil tersebut telah digadaikan. Korban merasa dirugikan sekitar Rp 70 juta, segera melapor ke Polsek Prabumulih Barat.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasi Humas, AKP B Sijabat didampingi Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy Kurniawan, SPsi MH bersama Tim Sunyi Senyap untuk melakukan penyelidikan.
“Hasilnya, Kamis, 13 Juni 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku RE berhasil diamankan di sebuah bedeng di kawasan Kelurahan Mangga Besar. Dalam pemeriksaan, RE mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan rekannya, Yd, juga berhasil ditangkap di lokasi terpisah,” akunya.
Dari pengakuan kedua tersangka, mobil korban telah digadaikan kepada seorang rekan Yadi dengan nilai Rp 25 juta.
Barang bukti yang diamankan antara lain: 1 unit dompet coklat, 2 unit handphone masing-masing merk OPPO A31 dan VIVO Y91
Kapolsek Iptu Badarudin menyatakan, kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
“Kami akan segera melengkapi berkas perkara dan menyerahkannya ke Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.
Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Prabumulih Barat guna proses hukum lebih lanjut. (rin)







