Fikri dan Harun Tidak Kembalikan Berkas Formulir Penjaringan Calon di DPD PAN Prabumulih

  • Bagikan

Hermali. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – DPD PAN Prabumulih, 5 Mei 2024 telah melakukan penutupan penjaringan calon dalam rangka bakal diusung parpolnya di Pilkada Prabumulih 2024.

Sebelumnya, ada 15 Cawako dan Cawawako mengambil berkas formulir penjaringan calon. Antara lain; H Arlan (Cawako), Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu (Cawako), dr Muwarni Emasrissa Latifah (Cawako), DR Hj Rika Novalina SH MKn (Cawako), H Alfa Sujatmiko SH (Cawawako), Harun Al Rasyid (Cawako), Sailan Ibrahim (Cawawako), dr Asri Rahmat (Cawawako), Syamdakir Amrullah Edy Hamid ST (Cawako), H Andriansyah Fikri SH (Cawako), Franky Nasril SKom MM (Cawawako), Deni Victoria SH Msi (Cawako), Hartono Hamid SH (Cawawako), Hermali SPd (Cawawako), dan Feri Alwi SH (Cawawako).

Hal itu dibenarkan Ketua DPD PAN Prabumulih, Hermali SPd ketika dikonfirmasi awak media, Senin malam, 6 Mei 2024.

“Dari total 15 pendaftar mengikuti penjaringan calon di DPD PAN Prabumulih. Hanya 13 orang saja mengembalikan berkas formulir. Harun Al Rasyid dan Andriansyah Fikri, tidak mengembalikan,” ujar Anggota DPRD Prabumulih ini.

Politisi PAN ini mengatakan, 13 berkas formulir calon mengembalikan, telah dilakukan verifikasi dan selanjutnya dibawanya ke DPW PAN Sumsel.

“Ini saya lagi di Palembang, mengantarkan berkas formulir calon mengembalikan di DPW PAN Sumsel. 13 calon tersebut, tentunya akan digodok di DPW PAN Sumsel selanjutnya diusulkan ke DPP PAN,” bebernya sambil menyebutkan, penjaringan calon tingkat DPD PAN Prabumulih telah selesai dan tutup.

Kata dia, tinggal lagi para calon telah mengambil berkas formulir tetap melakukan lobi-lobi ke DPW PAN Sumsel hingga DPP PAN. “Agar bisa diusung DPD PAN Prabumulih, dan mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN menjadi parpol pengusung dalam Pilkada Prabumulih 2024,” pungkasnya. (rin)

  • Bagikan