DPRD Prabumulih Dorong Perwako RT/RW Menjadi Raperda Inisiatif

  • Bagikan

RAPAT : Komisi I DPRD Prabumulih rapat bersama Pemkot dan DPMD terkait RT/RW, Rabu. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.COM

PRABUMULIH, FAJARSUMSEL.COM – Akhir-akhir ini permasalahan RT/RW membuat gaduh, bahkan ada mengaitkannya pasca Pilkada Prabumulih 2024.

Para RT/RW habis masa jabatannya, nampaknya tak legowo dan ingin terus menjabat. Padahal, sudah jelas ada aturan di Perwako Prabumulih.

Merespon ini, Komisi I DPRD Prabumulih memanggil Pemkot dan DMPD mengajak rapat bersama, Rabu, 22 Januari 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Prabumulih, Riza Apriansyah bersama Anggotanya, HM Rasyid SAg MM. Lalu, Hartoni Hamid SH, dan A Riza Diswan. Pantauan awak media, rapat tersebut berjalan cukup alot. Diikuti Pj Sekda Prabumulih, DR Drs Aris Priadi SH MSi dan Kepala DPMD, A Fauzan Akmal SSTP Msi serta Kabag Hukum, Wiwik Liswaty SH MH.

Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, Ir Dipe Anon menjelaskan, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan Komisi 1 DPRD Prabumulih mendorong Perwako RT/RW menjadi Raperda Inisiatif.

“DPRD Prabumulih meminta Waki melakukan penyempurnaan pedoman atau regulasi terkait pembentukan RT/RW, dan ke depan dewan mendorong menjadi Raperda Inisiatif, jadi tidak ada keputusan sepihak ganti Wako ganti juga,” katanya.

Masih kata dia, DPRD juga merekomendasikan kepada Wako agar dalam waktu dekat merevisi Perwako mengatur pemilihan RT/RW supaya tidak ada bertentangan antara satu pasal dan pasal lain sambil menunggu prodak hukum baru.

” Jika ada habis laksanakan, namun tetap ke depan kan aspirasi dari masyarakat, berapa pun jumlah calon diusulkan tetap berdasarkan pedoman peraturan ada selama masyarakat sepakat ya silahkan,” tegasnya.

Anom menambahkan, DPRD juga merekomendasikan Wako membuat mekanisme teknis tambahan penetapan pengurus RT/RW baru memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Jadi kita tetap menge depankan musyawarah dan sepakat sesuai peraturan berlaku, biar legitimasinya kuat,” sebutnya.

Di poin terakhir, DPRD meminta Wako segera melakukan langkah-langkah terstruktur sehingga tidak ada gejolak di masyarakat. (rin)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan