Langsung ke konten
Menu
Berita Utama
Politik & Pilkada
Sumsel
Polres Prabumulih Polda Sumsel
Hukrim
Prabumulih
Hukum
Pemerintahan
Fajar Sumsel
Sosial
Pendidikan
Redaksional
Pedoman Media Siber
Kode Etik
Disclaimer
Kasus Korupsi
Soal PDAM Tirta Randik, Begini Jawab Kajari Muba
Berita Utama
,
Kasus Korupsi
,
Sumsel
|
2 November 2024
Berita Terkait
Terbukti Bersalah Mal Praktek, Oknum Bidan ZN Divonis 4 Tahun Penjara
Divonis Bersalah, Rully 3 Tahun Penjara Ditambah Denda. HG 4 Tahun Penjara, Ditambah Uang Pengganti dan Denda
Dua Terdakwa Perkara Korupsi Bank Pelat Merah, JPU Kejari Prabumulih Tuntut Ini
Dua Terdakwa Perkara Korupsi KMK Bank Pelat Merah, Akui Semua Didakwakan JPU Kejari Prabumulih
Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Pelat Merah, Kejari Muba Periksa 24 Saksi
Rugikan Negara Rp 1,38 Miliar, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Bank Pelat Merah Jadi Pesakitan
Istri Mantan Kadishub Prabumulih Bayar Uang Denda Rp 50 Juta, Sudah Setor Rp 105 Juta Uang Pengganti
Sidang Perdana Kasus Korupsi Bank Pelat Merah 26 Juni 2024
Mantan Kadishub Prabumulih, Terima Putusan dan Tidak Ajukan Banding
JPU Kejari Prabumulih Ajukan Banding, Hukuman Muksonah Bertambah. Termasuk Denda dan Uang Pengganti
Terdakwa Korupsi e-Warung Dinsos Prabumulih Divonis Setahun, JPU Kejari Banding
JPU Hadirkan Saksi, Pengawai Dishub Prabumulih Diperiksa Majelis Hakim PN Tipikor Palembang
MAK Sumsel Minta Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Palembang 2022-2023
Kuasa Hukum RL, Mang Icon : Kita Ikut Proses Hukum Berjalan
Paginasi pos
1
2
…
9
Berikutnya »
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Selengkapnya
Berita Utama
Politik & Pilkada
Sumsel
Polres Prabumulih Polda Sumsel
Hukrim
Prabumulih
Hukum
Pemerintahan
Fajar Sumsel
Sosial
Pendidikan
Redaksional
Pedoman Media Siber
Kode Etik
Disclaimer